Blog
YAS’ALUNAKA: Apakah Boleh Mendo’akan Orang Tua agar Bercerai?
- 28 September 2023
- Posted by: Admin IT
- Category: Fiqih Munakahah

PERTANYAAN:
Bismillah..afwaan Ustadz izin bertanya..
A : anak
B : bapak
C : ibu (ibu tiri)
Jadi suatu hari ketika si A ditinggal sm ibu kandungnya (meninggal) kemudian si B ini menikah lagi…menikahnya itu melangkah dengan sendirinya tanpa ngasih tau ke si A..tau² sudah jadi dan sudah lamaran..kemudian suatu hari si A ini ngambek krn bapaknya nikah dengan si C.
Dan ternyata si C pun tidak bisa mengambil hati si A.
Si A tidak suka dengan sikap si C karna yg dipentingkah hanya si B saja mungkin hanya dalam hal biologis saja…jd si C itu di rumah hanya tidur saja tanpa mengerjakan pekerjaan rumah, tanpa menyiapkan makanan orang² yg ada dirumah….si C tiap hari keluar kerja…padahal si B sudah melarangnya..tp tetap nekat, dan hal ini semakin membuat si A makin tidak suka dengan si C…sampe² si A ini ingin sekali berdoa agar si B dan si C cerai.
Nah, pertanyaan saya…apakah boleh si A mendoakan si B dan si C ini bercerai???
Mohon penjelasannya ustadz…jazaakumullahu ahsanal jazaa’ ????????
====
JAWABAN:
Dalam sebuah hadis riwayat Abdullah bin Umar disebutkan,
أبغَضُ الحلالِ إلى اللَّهِ الطَّلاقُ
“Perbuatan halal yang dibenci Allah swt adalah perceraian.”
Ikatan pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang penuh keberkahan. Maka seribu jalan harus ditempuh demi melanggengkan ikatan tersebut. Sebelum berfikir untuk bercerai, semestinya pasangan menempuh cara lain agar pernikahan bisa dipertahankan.
Mendoakan orang lain agar cerai adalah tindakan yang tidak bijak. Apalagi tidak didasari argumen syar’i yang kuat. Hanya karena like and dislike, semata karena suka dan tidak suka.
Saran kami kepada A, bicara dan diskusikan masalah ini baik-baik dengan B dan C. Niat yang baik yang dilakukan dengan cara yang baik akan berujung pada hasil yang baik. Jalani ini sebagai bagian dari ikhtiar anak agar orang tua (ayah) bisa bahagia.
Bisa jadi semua yang terjadi sampai hari ini hanyalah akumulasi dari pola komunikasi yang tidak berjalan dengan baik. Dan jika harus berdoa, maka berdoalah agar Allah swt memberi taufik kepada semuanya agar pernikahan dan kehidupan rumah tangga Ayah dan Ibu Anda baik-baik saja. Mulai kini dan nanti.
Wallahu a’lam.
===
Bagi Anda yang ingin join grub belajar: FIQIH IBADAH, FIQIH MUNAKAHAH, dan FIQIH WARIS & MUAMALAH MALIYAH, silakan join grub wa YAS’ALUNAKA berikut ini https://chat.whatsapp.com/J69ZAbbqGz81NEsBB9xrdl
Bagikan link belajar FIQIH ini, kepada keluarga, saudara dan teman Anda. Semoga keridhoan Anda membagikan informasi ini, ada catatan amal kebaikan Anda untuk umat muslim.
Dibimbing oleh Ustadz Wildan Jauhari, Lc., M.H.
Saya mau Bertanya, apakah bisa saya meminta hakim untuk orang tua saya bercerai saja?. Saya sadar. Memang hal itu dibenci Allah, tapi saya kasihan dengan mama saya, dia kerja, pulang kerja ngikutin perintah ayah, ayah saya kasar, tukang pukul, suka bentak, mama saya dibentak, dikasarin, bahkan saya penah di pukul pipi saya, dicekek. Dia pengguna narkoba, dari dulu sampai sekarang, bagaimana cara saya? Apa lgi harapan kami? Cuman cerai lah cara paling baik saya rasa, karena saya sudah setengah setres…, tolong pencerahannya, saya sudah lelah????
Kekerasan dalam rumah tangga bisa dijadikan alasan untuk menggugat cerai di pengadilan. Saran kami, segera datang dan konsultasikan dengan Pengadilan Agama di wilayah Saudara tinggal.
Semoga Allah menjaga Saudara dan keluarga selalu dalam kebaikan. Amin.
Bisakah seorang anak menyuruh orang tua nya berpisah tanpa alasan yg jelas dan bisakah hakim menerima keputusan tersebut trima kasih atas jawaban nya