Visi dan Misi Prodi HES
Hukum Ekonomi Syari'ah
“Menjadi Program Studi yang unggul dalam pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syariah berbasis nilai-nilai pesantren dan Al-Qur’an guna menyiapkan lulusan yang profesional, kompetitif dan shaleh pada tahun 2035."
MISI PRODI HES
- Menyelenggarakan pendidikan bidang Hukum Ekonomi Syariah secara profesional, berwawasan internasional dan berbasis nilai-nilai pesantren.
- Menghasilkan penelitian yang inter dan antar disiplin ilmu di bidang Hukum Ekonomi Syariah serta terpublikasi di jurnal ilmiah nasional dan internasional.
- Menghasilkan lulusan yang profesional, berwawasan internasional, dan berkepribadian islami berbasis nilai-nilai esantren.
- Menghasilkan sarjana yang memiliki dasar-dasar pemahaman Dinul Islam, Al Qur’an dan Hadist.
- Menyelenggarakan program Pengabdian Kepada Masyarakat berbasis riset dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah yang inovatif, dan transformatif.
- Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan Program studi Hukum Ekonomi Syariah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
- Membangun kerjasama bidang pendidikan antar Perguruan Tinggi, lembaga- lembaga Pendidikan Islam, pesantren, dan Lembaga terkait lainnya, ditingkat Regional, Nasional, dan Internasional.
TUJUAN PRODI HES
- MenghasilkanSarjana Hukum yang memiliki kemampuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah yang profesional, berwawasan internasional, dan berkepribadian islami berbasis nilai-nilai pesantren.
- Menghasilkan SarjanaHukum yang memiliki kompetensi riset inter dan antar disiplin ilmu di bidang Hukum Ekonomi Syariah serta menghargai nilai-nilai keilmuan dan kemanusiaan;
- Menghasilkan SarjanaHukum yang memiliki kompetensi kepribadian Islami berbasis pesantren dilandasi pemahaman Dinul Islam, Al Qur’an dan Hadist
- Menghasilkan sarjana yang memiliki kompetensisosial, manajerial, dan kewirausahaan;
- Melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat berbasis riset dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah yang inovatif, dan transformatif
- Menghasilkansistem pengelolaan program studi yang kuat, bersih, transparan dan akuntabel;
- Menghasilkanjejaring kerjasama dalam pengembangan dan penerapan ilmu Hukum Ekonomi Syariah antar Perguruan Tinggi, lembaga-lembaga Pendidikan Islam, pesantren, dan Lembaga terkait lainnya, ditingkat Regional, Nasional, dan Internasional.
PRODI HUKUM EKONOMI SYARI’AH telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Keputusan Nomor: —