STIM Surakarta mendelegasikan 5 dosen untuk hadir dalam kegiatan Workshop Pendidikan Inklusi pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta yang bertempat di Hotel Syariah Solo pada 7 November 2025.

Kegiatan workshop dibuka dengan sambutan oleh Prof. Dr. H. Fauzi Muharrom, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Dalam sambutannya, beliau menuturkan bahwa Workshop ini terlaksana atas Kerjasama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dengan Fakultas Ilmu Tarbiyah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta yang diselenggarakan dalam rangka mendukung dan mendorong penyelenggaraan pendidikan inklusi yang berkelanjutan, khususnya di lingkungan perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag. Materi yang disampaikan dalam workshop ini berfokus pada penguatan kapasitas dosen dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pendidikan inklusi di kelas. Semoga dengan kegiatan ini dapat Meningkatkan pemahaman dan kapasitas dosen dalam menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang inklusif dan suportif bagi penyandang disabilitas.

Donni Prakosha, M.Pd. selaku Narasumber, dalam paparannya beliau mengawali dengan memaparkan perkembangan sekolah inklusif di wilayah Indonesia baik negeri maupun swasta, pengenalan berbagai jenis difabilitas, dan tata cara dan sopan santun dalam berkomunikasi dengan mahasiswa difabel.
Menurutnya sekolah harus menjadi ruang yang ramah bagi semua anak tanpa diskriminasi. Pendidikan inklusif menuntut perubahan paradigma dosen sebagai pengajar. Dosen harus belajar melihat potensi setiap anak, bukan keterbatasannya. Diharapkan dengan pelatihan ini, pelayanan perguruan tinggi mampu memberikan pelayanan bagi Mahasiswa penyandang disabilitas dengan baik.
Selanjutnya beliau menyampaikan pemahaman konsep dasar, identifikasi kebutuhan mahasiswa, pengembangan strategi pembelajaran, serta peningkatan layanan disabilitas yang professional.

Dalam kegiatan Workshop ini, dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPR RI komisi 8, H. Singgih Januratmoko. Beliau mengapresiasi kegiatan ini bahwa Pendidikan diperuntukkan untuk semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Beliau mengutarakan bahwa komisis 8 DPR RI mendorong pendidikan inklusi melalui berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Komisi VIII juga memiliki peran legislasi dan pengawasan untuk memastikan hak-hak anak penyandang disabilitas terpenuhi dan mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung pendidikan inklusif. Dorongan ini menurut beliau untuk mewujudkan pendidikan yang lebih adil dan berkualitas bagi semua anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus atau kurang mampu. (zainuddin)